Ilmu Fiqih
Fikih (bahasa Arab: الفقه, translit. al-fiqh)
adalah salah satu bidang ilmu dalam syariat Islam yang secara khusus membahas
persoalan hukum yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia, baik kehidupan
pribadi, bermasyarakat maupun kehidupan manusia dengan Tuhannya.Beberapa
ulama fikih seperti Imam Abu Hanifah mendefinisikan
fikih sebagai pengetahuan seorang muslim tentang kewajiban dan haknya sebagai
hamba Allah.
Fikih membahas tentang cara beribadah,
prinsip Rukun Islam, dan hubungan antar manusia sesuai
yang tersurat dalam Al-Qur'an dan Sunnah.
Dalam Islam, terdapat empat mazhab dari Sunni yang mempelajari tentang fikih.
Seseorang yang sudah menguasai ilmu fikih disebut Fakih.
Produk ilmu fiqih adalah “fiqih”. Sedangkan
kaidah-kaidah istinbath (mengeluarkan) hukum dari sumbernya dipelajari dalam
ilmu “Ushul Fiqih”.
Hubungan Antara Fiqh dan Aqidah Islam
Diantara keistimewaan fiqih Islam -yang kita
katakan sebagai hukum-hukum syari’at yang mengatur perbuatan dan
perkataan mukallaf– memiliki keterikatan yang kuat dengan keimanan
terhadap Allah dan rukun-rukun aqidah Islam yang lain. Terutama Aqidah yang
berkaitan dengan iman dengan hari akhir. Yang demikian Itu dikarenakan keimanan
kepada Allah-lah yang dapat menjadikan seorang muslim berpegang teguh dengan
hukum-hukum agama, dan terkendali untuk menerapkannya sebagai bentuk ketaatan
dan kerelaan. Sedangkan orang yang tidak beriman kepada Allah tidak merasa
terikat dengan shalat maupun puasa dan tidak memperhatikan apakah perbuatannya
termasuk yang halal atau haram. Maka berpegang teguh dengan hukum-hukum
syari’at tidak lain merupakan bagian dari keimanan terhadap Dzat yang
menurunkan dan mensyari’atkannya terhadap para hambaNya.
Contohnya:
Allah memerintahkan bersuci dan menjadikannya
sebagai salah satu keharusan dalam keiman kepada Allah sebagaimana firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu
hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan
siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS.
Al Maidah: 6)
Juga seperti shalat dan zakat yang Allah
kaitkan dengan keimanan terhadap hari akhir, sebagaimana firman-Nya:
“(yaitu) orang-orang yang mendirikan
sembahyang dan menunaikan zakat dan mereka yakin akan adanya negeri akhirat.” (QS.
An naml: 3)
Demikian pula taqwa, pergaulan baik, menjauhi
kemungkaran dan contoh lainnya, yang tidak memungkinkan untuk disebutkan satu
persatu. (lihat Fiqhul Manhaj hal. 9-12)
Ilmu Aqidah
Ilmu Aqidah adalah ilmu yang mengajarkan
manusia mengenai kepercayaan yang pasti dan wajib dimiliki oleh setiap manusia.
Akidah (bahasa Arab: العقيدة, translit. al-'aqīdah)
dalam istilah Islam yang
berarti iman.
Semua sistem kepercayaan atau keyakinan bisa dianggap sebagai salah satu
akidah. Fondasi akidah Islam didasarkan pada hadits Jibril,
yang memuat definisi Islam, rukun Islam, rukun Iman, ihsan dan
peristiwa hari akhir.
Walaupun masalah qadha' dan qadar menjadi ajang
perselisihan di kalangan umat Islam, tetapi Allah telah membukakan hati para
hambaNya yang beriman, yaitu para Salaf Shalih yang mereka itu senantiasa
menempuh jalan kebenaran dalam pemahaman dan pendapat. Menurut mereka qadha'
dan qadar adalah termasuk rububiyah Allah atas makhlukNya. Maka masalah ini
termasuk ke dalam salah satu di antara tiga macam tauhid menurut pembagian
ulama:
Tauhid Al-Uluhiyyah, (al-Fatihah ayat 4 dan
an-Nas ayat 3) mengesakan Allah dalam ibadah, yakni beribadah hanya kepada
Allah dan karenaNya semata.
Tauhid Ar-Rububiyyah, (al-Fatihah ayat 2, dan
an-Nas ayat 1) mengesakan Allah dalam perbuatanNya, yakni mengimani dan
meyakini bahwa hanya Allah yang mencipta, menguasai dan mengatur alam semesta
ini.
Tauhid Al-Asma' was-Sifat, mengesakan Allah
dalam asma dan sifatNya, artinya mengimani bahwa tidak ada makhluk yang serupa
dengan Allah, dalam dzat, asma maupun sifat.
Iman kepada qadar adalah termasuk tauhid ar-rububiyah.
Oleh karena itu, Imam Ahmad berkata: "Qadar adalah
kekuasaan Allah". Karena, tak syak lagi, qadar (takdir)
termasuk qudrat dan kekuasaanNya yang menyeluruh. Di samping itu, qadar adalah
rahasia Allah yang- tersembunyi, tak ada seorangpun yang dapat mengetahui
kecuali Dia, tertulis pada Lauh Mahfuzh dan
tak ada seorangpun yang dapat melihatnya. Kita tidak tahu takdir baik atau
buruk yang telah ditentukan untuk kita maupun untuk makhluk lainnya,
kecuali setelah terjadi atau berdasarkan nash yang benar.
Tauhid itu ada tiga macam, seperti yang
tersebut di atas dan tidak ada istilah Tauhid Mulkiyah ataupun Tauhid
Hakimiyah karena istilah ini adalah istilah yang baru. Apabila yang
dimaksud dengan Hakimiyah itu adalah kekuasaan Allah, maka hal ini sudah masuk
ke dalam kandungan Tauhid Rububiyah. Apabila yang dikehendaki dengan hal ini
adalah pelaksanaan hukum Allah di muka bumi, maka hal ini sudah masuk ke dalam
Tauhid Uluhiyah, karena hukum itu milik Allah dan tidak boleh kita beribadah
melainkan hanya kepada Allah semata. Lihatlah firman Allah pada surat Yusuf
ayat 40.
Ilmu Akhlak
Ilmu Akhlak adalah ilmu yangmengajarkan
manusia untuk dapat berperangai, berbudi pekerti, tingkah laku dan tabiat.
Akhlak secara terminologi berarti tingkah
laku seseorang yang didorong oleh suatu keinginan secara sadar untuk melakukan
suatu perbuatan yang baik.
Akhlak merupakan bentuk jamak dari kata khuluk,
berasal dari bahasa Arab yang berarti perangai, tingkah
laku, atau tabiat.
Cara membedakan akhlak, moral, dan etika,
yaitu dalam etika, untuk menentukan nilai perbuatan manusia baik atau buruk
menggunakan tolok ukur akal pikiran atau rasio, sedangkan dalam moral dan
susila menggunakan tolok ukur norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan
berlangsung dalam masyarakat (adat istiadat),
dan dalam akhlaq menggunakan ukuran Al Qur’an dan Al Hadis untuk menentukan
baik-buruknya.
Tiga pakar di bidang akhlak yaitu Ibnu
Miskawaih, Al Gazali, dan Ahmad Amin menyatakan
bahwa akhlak adalah perangai yang melekat pada diri seseorang yang dapat
memunculkan perbuatan baik tanpa mempertimbangkan pikiran terlebih dahulu.
Ilmu Ibadah
Ilmu ibadah adalah sambungan dari pada ilmu
ahlak dimana semuanya membahas tentang tingkah laku serta cara-cara kita untuk
beribadah kepada Tuhan (pencipta kita) sesuai dengan Aqidah yang kita yakini.
Ibadat atau Ibadah adalah
sebuah kata yang diambil dari bahasa Arab ‘Ibadah
(عبادة). Dalam terminologi bahasa Indonesia sebagaimana yang terdapat dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata ini memiliki arti:
1. Perbuatan atau penyataan bakti terhadap Allah atau Tuhan yang didasari
oleh peraturan agama.
2. Segala usaha lahir dan batin yang sesuai
perintah agama yang
harus dituruti pemeluknya.
3. Upacara yang berhubungan dengan agama.
Menurut bahasa ibadah adalah merendahkan diri,
ketundukan dan kepatuhan akan aturan-aturan agama. Sedangkan menurut istilah
syar'i“Ibadah adalah suatu istilah yang mencakup segala sesuatu yang dicintai
Allah dan diridhai-Nya', baik berupa perkataan maupun perbuatan, yang
tersembunyi (batin) maupun yang tampak (lahir). Maka salat, zakat, puasa, haji,
berbicara jujur, menunaikan amanah, berbakti kepada kedua orang tua, menyambung
tali kekerabatan, menepati janji, memerintahkan yang ma’ruf, melarang dari yang
munkar, berjihad melawan orang-orang kafir dan munafiq, berbuat baik kepada
tetangga, anak yatim, orang miskin, ibnu sabil (orang yang kehabisan bekal di
perjalanan), berbuat baik kepada orang atau hewan yang dijadikan sebagai
pekerja, memanjatkan do’a, berdzikir, membaca Al Qur’an dan lain sebagainya
adalah termasuk bagian dari ibadah. Begitu pula rasa cinta kepada Allah dan
Rasul-Nya, takut kepada Allah, inabah (kembali taat) kepada-Nya, memurnikan
agama (amal ketaatan) hanya untuk-Nya, bersabar terhadap keputusan
(takdir)-Nya, bersyukur atas nikmat-nikmat-Nya, merasa ridha terhadap
qadha/takdir-Nya, tawakal kepada-Nya, mengharapkan rahmat (kasih sayang)-Nya,
merasa takut dari siksa-Nya dan lain sebagainya.
Ilmu Tauhid
Ilmu Tauhid yakni ilmu yang mempelajari
dan membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan keimanan terutama yang
menyangkut masalah ke-Maha Esa-an Allah.
Hukum mempelajari ilmu tauhid adalah fardhu
‘ain bagi setiap muslim dan muslimah sampai ia betul-betul memiliki keyakinan
dan kepuasan hati serta akal bahwa ia berada di atas agama yang benar.
Sedangkan mempelajari lebih dari itu hukumnya fardhu kifayah, artinya jika
telah ada yang mengetahui, yang lain tidak berdosa. Allah swt berfirman:
Maka ketahuilah, bahwa sesungguhnya tidak ada
Tuhan (Yang Haq) melainkan Allah. (47:19).
Macam-Macam Tauhid
Tauhid, adalah konsep dalam aqidah Islam yang
menyatakan keesaan Allah.
Tauhid dibagi menjadi 3 macam yakni tauhid
rububiyah, uluhiyah dan Asma wa Sifat. Mengamalkan tauhid dan menjauhi syirik
merupakan konsekuensi dari kalimat sahadat yang telah diikrarkan oleh seorang
muslim.
Rububiyah
Beriman bahwa hanya Allah satu-satunya Rabb
yang memiliki, merencanakan, menciptakan, mengatur, memelihara, memberi rezeki,
memberikan manfaat, menolak mudharat serta menjaga seluruh Alam Semesta.
Sebagaimana terdapat dalam Al Quran surat Az Zumar ayat 62 :”Allah
menciptakan segala sesuatu dan Dia memelihara segala sesuatu”. Hal yang seperti
ini diakui oleh seluruh manusia, tidak ada seorang pun yang mengingkarinya.
Orang-orang yang mengingkari hal ini, seperti kaum atheis, pada kenyataannya
mereka menampakkan keingkarannya hanya karena kesombongan mereka. Padahal, jauh
di dalam lubuk hati mereka, mereka mengakui bahwa tidaklah alam semesta ini
terjadi kecuali ada yang membuat dan mengaturnya. Mereka hanyalah membohongi
kata hati mereka sendiri. Hal ini sebagaimana firman Alloh “Apakah mereka
diciptakan tanpa sesuatu pun ataukah mereka yang menciptakan? Ataukah mereka
telah menciptakan langit dan bumi itu? sebenarnya mereka tidak meyakini (apa
yang mereka katakan).“ (Ath-Thur: 35-36)
Namun pengakuan seseorang terhadap Tauhid
Rububiyah ini tidaklah menjadikan seseorang beragama Islam karena sesungguhnya
orang-orang musyrikin Quraisy yang diperangi Rosululloh mengakui dan meyakini
jenis tauhid ini. Sebagaimana firman Alloh, “Katakanlah: ‘Siapakah Yang
memiliki langit yang tujuh dan Yang memiliki ‘Arsy yang besar?’ Mereka akan
menjawab: ‘Kepunyaan Alloh.’ Katakanlah: ‘Maka apakah kamu tidak bertakwa?’
Katakanlah: ‘Siapakah yang di tangan-Nya berada kekuasaan atas segala sesuatu
sedang Dia melindungi, tetapi tidak ada yang dapat dilindungi dari -Nya, jika
kamu mengetahui?’ Mereka akan menjawab: ‘Kepunyaan Alloh.’ Katakanlah: ‘Maka
dari jalan manakah kamu ditipu?’” (Al-Mu’minun: 86-89).
Uluhiyah/Ibadah
Beriman bahwa hanya Allah semata yang berhak
disembah, tidak ada sekutu bangiNya. “Allah menyatakan bahwa tidak ada Tuhan
(yang berhak disembah) selain Dia yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan
orang orang yang berilmu (juga menyatakan demikian). Tidak ada Tuhan (yang
berhak disembah) selain Dia yang Mahaperkasa lagi Maha Bijaksana” (Al
Imran : 18). Beriman terhadap uluhiyah Allah merupakan konsekuensi dari
keimanan terhadap rububiyahNya. Mengesakan Alloh dalam segala macam ibadah yang
kita lakukan. Seperti shalat, doa, nadzar, menyembelih, tawakkal, taubat,
harap, cinta, takut dan berbagai macam ibadah lainnya. Dimana kita harus
memaksudkan tujuan dari kesemua ibadah itu hanya kepada Alloh semata. Tauhid
inilah yang merupakan inti dakwah para rosul dan merupakan tauhid yang
diingkari oleh kaum musyrikin Quraisy. Hal ini sebagaimana yang difirmankan
Alloh mengenai perkataan mereka itu “Mengapa ia menjadikan
sesembahan-sesembahan itu Sesembahan Yang Satu saja? Sesungguhnya ini
benar-benar suatu hal yang sangat mengherankan.” (Shaad: 5). Dalam ayat
ini kaum musyrikin Quraisy mengingkari jika tujuan dari berbagai macam ibadah
hanya ditujukan untuk Alloh semata. Oleh karena pengingkaran inilah maka mereka
dikafirkan oleh Alloh dan Rosul-Nya walaupun mereka mengakui bahwa Alloh adalah
satu-satunya Pencipta alam semesta.
Asma wa Sifat
Beriman bahwa Allah memiliki nama dan sifat
baik (asma’ul husna) yang sesuai dengan keagunganNya. Umat Islam mengenal 99
asma’ul husna yang merupakan nama sekaligus sifat Allah.
Tidak ada Tauhid Mulkiyah
Tauhid itu ada tiga macam, seperti yang tersebut
di atas dan tidak ada istilah Tauhid Mulkiyah ataupun Tauhid Hakimiyah karena
istilah ini adalah istilah yang baru. Apabila yang dimaksud dengan Hakimiyah
itu adalah kekuasaan Allah Azza wa Jalla, maka hal ini sudah masuk ke dalam
kandungan Tauhid Rububiyah. Apabila yang dikehendaki dengan hal ini adalah
pelaksanaan hukum Allah di muka bumi, maka hal ini sudah masuk ke dalam Tauhid
Uluhiyah, karena hukum itu milik Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak boleh kita
beribadah melainkan hanya kepada Allah semata. Lihatlah firman Allah pada surat
Yusuf ayat 40. [Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas]
Al-Quran adalah Kitab Tauhid Terbesar
Sesungguhnya pembahasan utama Al-Quran adalah
tauhid. Kita tidak akan menemukan satu halaman pun yang tidak mengandung ajakan
untuk beriman kepada Allah, rasul-Nya, atau hari akhir, malaikat, kitab-kitab
yang diturunkan Allah, atau taqdir yang diberlakukan bagi alam semesta ini.
Bahkan dapat dikatakan bahwa hampir seluruh ayat Al-Quran yang diturunkan
sebelum hijrah (ayat-ayat Makkiyyah) berisi tauhid dan yang terkait dengan
tauhid.
Karena itu tak heran masalah tauhid menjadi
perhatian kaum muslimin sejak dulu, sebagaimana masalah ini menjadi perhatian
Al-Quran. Bahkan, tema tauhid adalah tema utama dakwah mereka. Umat Islam sejak
dahulu berdakwah mengajak orang kepada agama Allah dengan hikmah dan pelajaran
yang baik. Mereka mendakwahkan bukti-bukti kebenaran akidah Islam agar manusia
mau beriman kepada akidah yang lurus ini.
Bagi seorang muslim, akidah adalah
segala-galanya. Tatkala umat Islam mengabaikan akidah mereka yang benar -yang
harus mereka pelajari melalui ilmu tauhid yang didasari oleh bukti-bukti dan
dalil yang kuat– mulailah kelemahan masuk ke dalam keyakinan sebagian besar
kaum muslimin. Kelemahan akidah akan berakibat pada amal dan produktivitas
mereka. Dengan semakin luasnya kerusakan itu, maka orang-orang yang memusuhi
Islam akan mudah mengalahkan mereka. Menjajah negeri mereka dan menghinakan
mereka di negeri mereka sendiri.
Sejarah membuktikan bahwa umat Islam generasi
awal sangat memperhatikan tauhid sehingga mereka mulia dan memimpin dunia.
Sejarah juga mengajarkan kepada kita, ketika umat Islam mengabaikannnya akidah,
mereka menjadi lemah. Kelemahan perilaku dan amal umat Islam telah memberi
kesempatan orang-orang kafir untuk menjajah negeri dan tanah air umat Islam.
Bidang Pembahasan Ilmu Tauhid
Ilmu tauhid membahas enam hal, yaitu:
1. Iman kepada Allah, tauhid kepada-Nya, dan
ikhlash beribadah hanya untuk-Nya tanpa sekutu apapun bentuknya.
2. Iman kepada rasul-rasul Allah para pembawa
petunjuk ilahi, mengetahui sifat-sifat yang wajib dan pasti ada pada mereka
seperti jujur dan amanah, mengetahui sifat-sifat yang mustahil ada pada mereka
seperti dusta dan khianat, mengetahui mu’jizat dan bukti-bukti kerasulan
mereka, khususnya mu’jizat dan bukti-bukti kerasulan Nabi Muhammad saw.
3. Iman kepada kitab-kitab yang diturunkan Allah
kepada para nabi dan rasul sebagai petunjuk bagi hamba-hamba-Nya sepanjang
sejarah manusia yang panjang.
4. Iman kepada malaikat, tugas-tugas yang mereka
laksanakan, dan hubungan mereka dengan manusia di dunia dan akhirat.
5. Iman kepada hari akhir, apa saja yang
dipersiapkan Allah sebagai balasan bagi orang-orang mukmin (surga) maupun
orang-orang kafir (neraka).
6. Iman kepada takdir Allah yang Maha Bijaksana
yang mengatur dengan takdir-Nya semua yang ada di alam semesta ini.
Allah swt berfirman:
“Rasul telah beriman kepada Al-Qur’an
yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang
beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya,
dan rasul-rasul-Nya.” (Al-Baqarah: 285)
Rasulullah saw. ditanya tentang iman, beliau
menjawab,
“Iman adalah engkau membenarkan dan
meyakini Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir,
dan taqdir baik maupun buruk.” (HR. Muslim).
0 comments:
Post a Comment